Sertifikat TKDN untuk Mi Note 10 Pro dan Redmi 8A itu diterbitkan pada 4 November 2019, dan keduanya telah melewati batas minimal TKDN di Indonesia, yakni 30 persen. Perangkat Mi Note 10 Pro menyandang sertifikat lulus TKDN dengan nomor 526/SJ-IND.8/TKDN/11/2019, sementara Redmi 8A bernomor 525/SJ-IND.8/TKDN/11/2019.
Let's block ads! (Why?)
Teknologi - Terkini - Google Berita
November 05, 2019 at 03:31PM
https://ift.tt/2JRnzc7
Xiaomi Mi Note 10 Pro dan Redmi 8A Mau Dijual di Indonesia? - kumparan.com - kumparan.com
Teknologi - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2ZG5aJj
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Fitur Notifikasi Android 10 Mirip Facebook - Selular.ID
Jakarta, Selular.ID – Android 10 ternyata memiliki fitur Chat Heat, seperti Facebook. Yakni fitur u… Read More...
Ikuti Xiaomi, Realme Akan Tampilkan Iklan di Ponselnya - detikInetJakarta - Menampilkan iklan di antarmuka ponsel merupakan sumber pendapatan yang bagus untuk vendor,… Read More...
Susul Xiaomi, Realme Masukkan Iklan di Antarmuka ColorOS - Suara.comSuara.com - Kendati belum tentu bisa diterima oleh pengguna, menghadirkan iklan dalam antarmuka pons… Read More...
Android 10 Diam-diam Punya Fitur Notifikasi Mirip Facebook - Kompas.com - KOMPAS.comKOMPAS.com - Pengguna Facebook pasti mengenal fitur notifikasi "chat head" berbentuk balon obr… Read More...
Pertempuran lima besar vendor ponsel, Samsung, Realme dan Xiaomi (2) – Tekno Terkini - Terkini.com
Jakarta (-) – Pada artikel sebelumnya, “Pertempuran lima besar vendor ponsel, Oppo dan Vivo” telah … Read More...
0 Response to "Xiaomi Mi Note 10 Pro dan Redmi 8A Mau Dijual di Indonesia? - kumparan.com - kumparan.com"
Post a Comment