KOMPAS.com - Xiaomi agaknya mulai menuruti permintaan Mi Fans Indonesia untuk menghadirkan ponsel kelas atas.
Setelah meluncurkan Mi Note 10 Pro di Indonesia beberapa waktu lalu, Xiaomi kemungkinan besar akan mendatangkan Mi 10 ke Tanah Air.
Indikasi kuat ini terlihat dari laman Tingkat Kandungan Dalam Negeri ( TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menyantumkan kode Mi 10 di dalam sebuah sertifikasi.
Sertifikat itu bernomor 224/SJ-IND.8/TKDN/3/2020 tertanggal 10 Maret 2020. Pada kolom merk dan tipe, tertulis Xiaomi M2001J2G dan mengantongi nilai TKDN sebesar 37,85 persen.
Berdasarkan penelusuran KompasTekno, kode tersebut juga tercantum dalam laman sertifikasi lembaga komunikasi federal Amerika Serikat, FCC.
Dari spesifikasinya, ponsel dengan kode M2001J2G merujuk pada Mi 10 yang telah dirilis di China Februari lalu.
Sebagai informasi, pada Februari lalu Xiaomi merilis Mi 10 dan Mi 10 Pro di negara asalnya, China.
Mi 10 reguler memiliki nomor kode M2001J2G, serupa dengan kode yang tertera pada halaman TKDN. Sementara Mi 10 Pro memiliki nomor kode M2001J1G.
Meski nomor kode Mi 10 versi reguler sudah mengantongi sertifikasi TKDN, KompasTekno tidak menemukan adanya sertifikasi TKDN untuk nomor kode M2001J1G.
Artinya, besar kemungkinan bahwa perangkat yang akan masuk ke Indonesia hanya Mi 10 versi reguler saja.
Baca juga: Xiaomi Resmi Umumkan Mi 10 dan Mi 10 Pro, Ini Harganya
Teknologi - Terbaru - Google Berita
March 10, 2020 at 11:51AM
https://ift.tt/337267e
Kantongi Sertifikat TKDN, Xiaomi Mi 10 Segera Masuk Indonesia? - Kompas.com - KOMPAS.com
Teknologi - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2ZG5aJj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kantongi Sertifikat TKDN, Xiaomi Mi 10 Segera Masuk Indonesia? - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment